SUMBERNARASI – Identitas Kependudukan Digital (IKD) adalah aplikasi yang dapat memudahkan masyarakat dalam mengakses data kependudukan mereka. IKD dapat menampung berbagai data seperti KTP, KK, NPWP, Sertifikat Vaksin Covid-19, dan lain-lain.
IKD memiliki banyak manfaat, di antaranya:
- Praktis, karena tidak perlu membawa dokumen fisik.
- Aman, karena dilengkapi dengan verifikasi wajah dan PIN.
- Lengkap, karena dapat memuat data kependudukan, kesehatan, kendaraan, dan pemilu.
Untuk mengaktifkan IKD, masyarakat harus mengunduh aplikasi IKD di PlayStore. Kemudian, masukkan NIK, email, nomor ponsel, verifikasi wajah, dan scan QRCode.
Selanjutnya, cek email dan klik tombol AKTIVASI. Masukkan kode aktivasi dan Captcha, lalu klik AKTIFKAN. Buka aplikasi IKD dan masukkan PIN. Ubah PIN default dengan PIN baru.
Aktivasi IKD tidak dipungut biaya. Masyarakat hanya perlu membawa gadget android atau IPhone.
Di Kutai Kartanegara (Kukar), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) sedang melakukan percepatan aktivitas IKD dengan target 20 ribu.
“Karena kesadaran masyarakat ini kan masih kurang, jadi kita harus langsung turun ke lapangan untuk jemput bola,” kata Kepala Disdukcapil Kukar, M Iryanto, Senin (30/10/2023).
Iryanto mengungkapkan, layanan aktivasi IKD juga tersedia di kantor Disdukcapil, Mal Pelayanan Publik, dan kantor kecamatan. Seluruh operator kecamatan sudah dilatih untuk aktivasi IKD.
“Memang KTP fisik akan segera ditiadakan. Namun, karena masih ada blankspot di Kukar, pencetakan KTP fisik tetap dilakukan,” tutupnya.(Nfl/ADV/DiskominfoKukar)