SUMBERNARASI -Selain memiliki 4 rumah mewah di perumahan elit di Minahasa Utara, ternyata Rafael Alun Trisambodo juga memiliki rumah mewah di Kota Manado. Rumah tersebut berada di Kelurahan Kleak dan tercatat atas nama sang istri, Ernie Meyke Torondek.
Rumah yang diperkirakan mencapai miliaran rupiah tersebut, rupanya hanya dikenakan pajak bumi dan bangunan (PBB) sekitar Rp 300 ribu lebih. Hal tersebut diduga karena nama wajib pajak yang masih tercatat atas nama pemilik yang lama.
“Akibatnya pemilik baru membayar dengan nilai sesuai ukuran rumah lama,” ucap Lurah Kleak, Dovinto Fourzany.
Fourzany mengaku bahwa dirinya tidak pernah bertemu secara langsung dengan sang pemilik rumah. Seluruh transaksi pembayaran retribusi rumah dilakukan melalui transfer rekening bank.
Ketua Lingkungan 5, Deasy Siwu mengatakan bahwa Rafael membeli rumah tersebut pada tahun 2009 dan proses perombakan baru selesai sekitaran tahun 2011. “Seingat saya rumah penghuni sebelumnya juga besar tapi tak semewah saat ini,” ucap Deasy.
Deasy juga menambahkan bahwa rumah tersebut dijaga oleh dua orang dan Ernie Torondek, Istri dari Rafael, jarang terlihat mengunjungi rumah tersebut.
“Sepengetahuan saya hanya sekali Ernie datang, yakni saat naik rumah baru,” tambah Deasy.