SUMBERNARASI – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara mengadakan kegiatan “Ngapeh Hambat” pada Selasa (2/1/2024).
Kegiatan ini diadakan dalam rangka evaluasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 serta membahas persiapan rencana APBD 2024.
Rapat evaluasi dipimpin oleh Bupati Kukar Edi Damansyah bersama seluruh Asisten, Staf Ahli dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah se-Kukar.
Rapat ini juga diadakan secara online melalui zoom meeting yang diikuti oleh seluruh OPD dan berlangsung di Ruang Serbaguna Komplek Kantor Bupati Kukar dan dimoderatori oleh Sekretaris Daerah Kukar Sunggono.
Dalam rapat tersebut dijelaskan bahwa tujuan utama evaluasi ini adalah untuk menanggulangi kelemahan yang terjadi di tahun lalu yakni 2023. Yang menjadi sorotan utama ialah ketidaknormalan keuangan setelah penetapan APBD Murni 2023.
“Kondisinya tidak normal karena perhitungan uang bagi hasil kita yang diturunkan setelah penetapan APBD murni 2023 itu, harus kita belanjakan pada saat APBD perubahan. Tidak ada pilihan lain,” ungkap Edi Damansyah.
Bila dilihat dari sistematiknya pun, antara waktu APBD perubahan dengan jumlah kegiatan tidak rasional karena jumlah uang dengan jumlah kegiatan sangat jauh.
BPK pun tak luput dari kelemahan, kali ini BPK mendapat catatan terkait administrasi, surat menyurat dan juga penyedia jasa.
Edi menargetkan penyerahan laporan keuangan kepada BPK Perwakilan Kalimantan Timur paling lambat tanggal 7 Februari 2024.
Bupati Kukar itu pun mengajak semua OPD kecamatan maupun kelurahan untuk memastikan data terhimpun dengan baik agar tim penyusun Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dapat bekerja lebih efisien.
Sebagai penutup, Edi berharap rapat evaluasi ini menjadi momentum untuk memperbaik sistem keuangan daerah.