SUMBERNARASI – Pemerintah Kota Samarinda, melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), mempercepat penyaluran bantuan keuangan (Bankeu) kepada sepuluh partai politik (parpol) dengan total dana sebesar Rp 1,39 miliar. Penyaluran yang biasanya dilakukan pada akhir tahun, kali ini dipercepat ke bulan Juli untuk segera dimanfaatkan oleh parpol.
Kepala Kesbangpol Samarinda, Sucipto Wasis, menjelaskan bahwa Bankeu ini dibagi menjadi dua alokasi utama: 60% untuk kegiatan dan pendidikan politik, serta 40% untuk biaya operasional parpol. Penggunaan dana ini berlaku untuk periode Januari hingga Agustus 2024. “Kami berharap Bankeu ini dapat membantu parpol dalam melaksanakan tugasnya, terutama dalam mempersiapkan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak yang akan digelar pada 27 November 2024 mendatang,” ujar Sucipto.
Besaran Bankeu yang diterima masing-masing parpol bervariasi, tergantung pada jumlah kursi yang dimiliki di DPRD Kota Samarinda. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menerima alokasi terbesar sebesar Rp 258.295.040, disusul oleh Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dengan Rp 244.826.010.
Berikut daftar lengkap 10 parpol penerima Bankeu beserta besarannya:
1. PDI-P: Rp 258.295.040
2. Gerindra: Rp 244.826.010
3. Golkar: Rp 148.789.700
4. PKS: Rp 147.543.880
5. NasDem: Rp 138.610.530
6. Demokrat: Rp 135.537.010
7. PAN: Rp 124.313.440
8. PKB: Rp 79.531.060
9. PPP: Rp 74.816.340
10. Hanura: Rp 46.833.880
Sucipto mengingatkan seluruh parpol penerima untuk menggunakan dana tersebut dengan baik dan sesuai peruntukan. “Kami akan terus memantau penggunaan Bankeu ini agar tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat,” tegasnya.
Penyaluran Bankeu ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pemilu 2024 dan membantu menghasilkan pemimpin yang berkualitas dan amanah.